(Jateng Headline - SEMARANG) Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi secara resmi mencopot jabatan Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin, terkait dengan dugaan pelanggaran etika.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jateng saat menggelar pers rilis terkait dengan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Kasatreskrim Polres Boyolali, di Mapolda Jateng, Selasa (18/1/2022).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi ketika memberikan keterangan terkait pencopotan jabatan Kasatreskrim Polres Boyolali, Selasa 918/1/2022). |
Mutasi jabatan Kasatreskrim ini sesuai dengan surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022. Kapolda juga mengapresiasi atas laporan
warga ke Polres Boyolali serta menyampaikan permohonan maaf.
Pencopotan jabatan tersebut dikarenakan adanya dugaan pelecehan pelanggaran etika Polri yang dilaporkan oleh R. Atas laporan tersebut, Kapolda Jateng Irjen. Pol.
Drs. Ahmad Luthfi, langsung mencopot yang
berasangkutan dari jabatannya.
"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya
kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan pelecehan, pelangaran
etika yang dilakukan oleh anak buah saya," ungkap Kapolda Jateng.
Kapolda Jateng
Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi juga menegaskan
jika pencopotan jabatan Kasatreskrim sebagai pembelajaran bagi anggota Polri
lainnya bahwa Polri mempunyai komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang
terbaik kepada masyarakat.
"Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya dicopot dari
jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi, sebelumnya
menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," tegas Kapolda.Kapolda Jateng juga memberikan warning keras pada siapapun oknum anggota Polri
yang melakukan pelanggaran, dipastikan akan diproses sesuai dengan
ketentuan peraturan yang berlaku dan tidak ada kata tebang pilih dalam
proses penangannya.
0 komentar:
Posting Komentar