Gus Nuril Pasrah Keputusan Pemkab Pati Terkait Pembongkaran Sisa Bangunan LI

(Jateng Headline - PATI) Muhammad Musthofa Mahendra (Gus Nofa) putra KH Nuril Arifin Husein (Gus Nuril) menemui Bupati Pati Haryanto. Hal itu dilakukan untuk membahas kesalahpahaman yang terjadi pasca pembongkaran bangunan di kawasan lokalisasi Lorok Indah Margorejo, Kamis (17/2/2022).

Bupati Haryanto, Kapolres serta Dandim Pati melakukan diskusi dengan Gus Nofa dan ada beberapa poin terkait sisa bangunan wakaf dari Musyafak yang saat ini diklaim sebagai ponpes.
 
 
Gus Nofa pasrah dengan keputusan Pemkab Pati terkait dengan pembongkaran bangunan di LI yang diklaim akan untuk ponpes, Kamis (17/2/2022).

 

Usai pertemuan Gus Nofa mengatakan, jika ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN ) tidak pernah berseberangan dengan pemerintah. Dan tujuan awal berdirinya PGN adalah untuk bergerak diantara koridor TNI dan Polri untuk mengamankan bangsa dan Negara.

“PGN wajib hukumnya untuk bekerjasama dengan TNI Polri dan Pemerintah. Nanti malah dicap radikal gaya baru. Karena saya sendiri yang mempelopori untuk menegakkan kebenaran,” jelasnya.

Gus Nofa menambahkan jika masalah legalitas bangunan wakaf di kawasan eks lokalisasi Lorok Indah sampai saat ini masih terkendala proses hukum dan proses serta mekanismenya diserahkan pada Pemkab Pati.
 
Sementara itu Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiyono mengungkapkan, bahwa setelah dilakukan komunikasi dengan Gus Nuril melalui pesan pribadi, akhirnya ada kesepakatan terkait sisa bangunan yang masih berdiri di kawasan Lorok Indah.  
 
"Gus Nuril pasrah dengan segala keputusan yang terbaik guna mengakhiri kesalahpahaman ini setelah kami lakukan komunikasi. Beliau memerintahkan putranya (Gus Nofa) untuk sowan pada Bapak Bupati guna mengakhiri kesalahpahaman," terangnya.
 
Selanjutnya menurut Sugiyono bahwa Gus Nuril merelakan pembongkaran bangunan seluruhnya, demi kepentingan bangsa dan negara serta menjaga martabat dan marwah Kepala Daerah.(SWN)
Share on Google Plus

About pati streaming

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar