Satreskrim Polres Demak Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Investasi Proyek

(Jateng Headline - DEMAK)  Satreskrim Polres Demak Jawa Tengah berhasil menangkap RM pelaku  penipuan dengan modus proyek fiktif. Total kerugian yang dialmi seorang pengusaha mencapai Rp 377 juta.

RM melakukan penipuan untuk proyek fiktif, kemudian dilaporkan korban SR ke Polres Demak pada tanggal 2 Februari 2022. 
 
 
Kasatreskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas ketika menanyai tersangka penipuan RM di Mapolres Demak, Senin (7/2/2022).

 
 
"Korban yang merasa ditipu dan digelapkan uangnya, kemudian melaporkan ke kami," terang Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna saat di Mapolres Demak, Senin (7/2/2022).

Menurut AKP Agil Widiyas penipuan itu dilakukan tersangka sejak Mei 2021 lalu. Modus yang dilakukan adalah dengan cara menawari korban untuk berinvestasi di proyek pengadaan lampu penerangan sepanjang jalan raya Demak - Kudus,  yang ternyata fiktif.

"Pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 30% dari uang yang dikeluarkan dan keuntungan akan di bagi dua. Pelaku juga berjanji akan mengembalikan uang korban jika proyek tidak berjalan," jelasnya.

Untuk awalnya korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp. 10 juta kepada pelaku dengan alasan untuk operasional proyek. Setelah itu korban menyerahkan uang Rp. 150 juta untuk operasional sosialisasi proyek, namun setelah di cek oleh korban ternyata royek yang dimaksud tidak ada di wilayah Demak.

"Korban kemudian curiga dan menanyakan hal tersebut, pelaku berdalih bahwa uang di gunakan untuk proyek di wilayah Subang, Jawa Barat. Korban kembali dibuat percaya oleh korban dan mengirim sejumlah uang sebanyak 17 kali transfer ke rekening pelaku dengan total Rp. 377 juta," bebernya.

Dari hasil penipuannya tersebut, pelaku diketahui menggunakan uang penipuan itu untuk keperluan pribadi. Tersangka dijerat dengan pasal penipuan dan atau penggelapan dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tindak penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.(PNC)
Share on Google Plus

About pati streaming

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar