Aplikasi Srikandi Permudah Surat Menyurat dan Arsip Kedinasan di Pemkab Kudus

(Jateng Headline - KUDUS)  Kemudahan dan percepatan pelayanan publik terus dilakukan melalui transformasi teknologi, termasuk di bidang kearsipan di Kabupaten Kudus.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Kudus Hartopo dengan adanya Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) untuk menunjang kemudahan koordinasi dan tracking dalam  surat menyurat.

 

Bupati Kudus Hartopo melakukan rilis Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (13/3/2023).

 

"Adanya aplikasi Srikandi ini menunjukkan transformasi teknologi di berbagai lini. Arsip dan surat menyurat makin terintegrasi," ungkapnya, saat rilis Aplikasi Srikandi di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (13/3/2023).

Lebih lanjut menurut Hartopo, teknologi mengubah akses berbagai sektor menjadi lebih mudah. Seperti pengolahan nilai ujian yang dulu prosesnya lama, sekarang makin cepat dengan hadirnya komputer. Kini, pemangku jabatan bahkan dapat menandatangani dokumen dimanapun dan kapanpun melalui Aplikasi Srikandi.

"Kemajuan teknologi memang luar biasa. Sekarang, tandatangan dokumen bahkan bisa sekali klik secara real time," paparnya.

Aplikasi Srikandi bisa menstimulasi peningkatan kualitas pelayanan Pemerintah Kabupaten Kudus. Sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan mudah.

"Seluruh OPD perlu memaksimalkan penggunaan Aplikasi Srikandi. Biar pelayanan publik dan pemberkasan semakin cepat," pesannya.

Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia Desi Pratiwi yang hadir secara daring mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mengimplementasikan Aplikasi Srikandi. Desi menjelaskan Aplikasi Srikandi menunjang transparansi tata kelola pemerintah daerah.

"Kami mengapresiasi Pemkab Kudus mengimplementasikan Aplikasi Srikandi. Semoga tata kelola Pemkab Kudus makin efektif, dan akuntabel," harapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kudus Sancaka Dwi Supani menjelaskan, aplikasi Srikandi merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo) kemudian dilanjutkan dengan pemerintah daerah.

"Aplikasi Srikandi adalah program pemerintah pusat yang kemudian dilanjutkan oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Sancaka juga menambahkan bahwa pihaknya telah menunjuk empat admin guna menjalankan Aplikasi Srikandi. Di antaranya Dinas Kominfo Kudus, Disdukcapil Kudus, Bagian Organisasi Setda, dan Bagian Umum Setda. Bimtek dan pelatihan telah dilaksanakan untuk para admin.

"Kami telah memberikan bimtek dan pelatihan sejak akhir tahun lalu, sehingga nantinya diharapkan bisa berjalan lancar" tandasnya.(SBR)
Share on Google Plus

About pati streaming

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar