(Jateng Headline - PATI) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati di tahun 2023 mengalami kenaikan.
Dari sebelumnya di tahun 2022, hanya Rp. 11,3 miliar. Namun di tahun 2023 naik Rp 3,7 miliar menjadi Rp. 15 miliar.
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Anik Sukristiyani, bahwa DBHCHT yang diterima Pemkab Pati di tahun 2023 mengalami kenaikan.
"Sepertinya ada kenaikan perolehan DBHCHT yang dikelola oleh pemerintah pusat, sehingga secara otomatis dana bagi hasil untuk kabupaten atau kota juga ikut naik," jelasnya.
Ditambahkan oleh Anik, bahwa Kabupaten Pati merupakan salah satu daerah penghasil cukai dan tembakau.
Walaupun hal tersebut tidak menjadi indikator jumlah penerimaan DBHCHT.
Sementara terkait DBHCHT, nantinya akan dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
"DBHCHT ini nantinya untuk kesejahteraan masyarakat, kesehatan hingga penegakan dan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal," terang Anik.
Untuk pembagian DBHCHT nantinya, bidang Kesmas 50 persen, bidang kesehatan 40 persen serta penegakan dan sosialisasi 10 persen. (HP)
0 komentar:
Posting Komentar