(Jateng Headline - PATI) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati Jawa Tengah, di tahun 2023 akan menerima kenaikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kenaikan DBHCHT yang diterima Pemkab Pati bahkan mencapai Rp. 3,7 miliar.
Tahun sebelumnya Pemkab Pati menerima DBHCHT Rp. 11,3 miliar, sementara tahun 2023 ini menerima Rp. 15 miliar.
Kenaikan DBHCHT yang diterima Pemkab Pati tersebut, diungkapkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Anik Sukristiyani.
"Sebelumnya, Pemkab Pati hanya menerima Rp. 11,3 miliar. Namun di tahun 2023 ada kenaikan menjadi Rp 15 miliar," ungkapnya.
Ditambahkan Anik, bahwa kenaikan DBHCHT yang diterima Pemkab Pati hampir menyentuh angka Rp. 4 miliar.
"Lumayan tinggi kenaikkannya, jika dibandingkan dengan DBHCHT tahun 2022 lalu. Memang hampir Rp. 4 miliar kurang sedikit," tandasnya. (HP)
0 komentar:
Posting Komentar