(Jateng Headline - PATI) Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kabupaten/kota, pembagiannya adalah 50 persen digunakan untuk Bidang Kesejahteraan Masyarakat, 20 persen untuk Program Peningkatan Peningkatan Kualitas Bahan Baku, pembinaan industri dan peningkatan ketrampilan kerja dan 30 persen untuk program pemberian bantuan.
Di Kabupaten Pati Jawa Tengah, salah satunya diperuntukkan peningkatan keterampilan sumber daya manusia (SDM) bagi buruh, karyawan ataupun pemilik usaha.
Seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati Hadi Santosa, bahwa bantuan DBHCHT memberikan dampak yang positif dalam pembinaan dan pemberdayaan Industri Hasil Tembakau.
"DBHCHT nantinya dikhususkan untuk peningkatan ketrampilan sumber daya anusia bagi pemilik maupun karyawan ataupun buruh rokok," jelasnya.
Tentunya dengan meningkatnya ketrampilan sumber daya manusia akan berpengaruh pada peningkatan kualitas produksi.
Sedangkan Sekretaris Disdagperin Pati Tri Heny Christiati, menambahkan bahwa pada tahun 2023 ini pihaknya bersama UPTD BLK melaksanakan kegiatan pelatihan keterampilan.
"Pelatihan keterampilan tersebut, bagi keluarga buruh pabrik rokok dan masyarakat tertentu," ungkapnya.
Pelatihan keterampilan itu, ada sebanyak 18 paket pilihan yang bisa diberikan atau dipilih oleh peserta. (HP)
0 komentar:
Posting Komentar