Satpol PP Pati Razia Lima Pasangan Bukan Suami Istri di Kos

(Jateng Headline - PATI) Jelang Hari AIDS 1 Desember,  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, merazia tempat kos di Kecamatan Pati Kota.

Dalam razia tersebut, sebanyak lima pasangan belum sah suami istri terjaring. 



Puluhan penghuni kos tersebut pun dites HIV/Aids.

”Sebanyak 25 orang, kami lakukan tes HIV/AIDS. Termasuk lima pasangan bukan suami istri,”  jelas Plh Kasi Penindakan Satpol PP Pati Yuningtyas Kartikawati, Kamis (30/11/2023).

Pihaknya juga menegaskan jika lima pasangan ilegal yang terjaring masih sebatas diperingatkan saja.  Namun jika kembali terjaring razia, maka bakal diberikan sanksi tegas. 

"Tujuan razia ini untuk melacak orang-orang yang terindikasi HIV/AIDS, mengingat angkanya tergolong tinggi di kabupaten Pati," tambahnya.

Sejumlah kos di Kecamatan Pati Kota dirazia Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Kamis (30/11/2023).


Sementara, Ketua Tim Kerja Program HIV Dinkes Pati Ninik Trisnawati menerangkan, jika hasil tes yang dilakukan kesemuanya non reaktif. Pihaknya akan terus menggencarkan tes HIV/AIDS agar bisa terdeteksi dan tidak menyebar. 

”Ini adalah tracking HIV/AIDS dan tidak hanya tempat kos saja. Tempat lain yang  disinyalir ada potensi penularan,” kata Ninik. 

Ditambahkan Ninik, bila menemukan penderita penyakit menular, pihaknya siap mengobati agar hidupnya lebih sehat dan tidak menularkan ke orang lainnya. 

”Kami selama ini melakukan  kegiatan ini selama setahun penuh. Selain tempat kos, juga tempat lain seperti karaoke kita sisir,” tandasnya. (HP)
Share on Google Plus

About pati streaming

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar